Bupati Bandung Barat Abubakar
IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia ~> Bupati Bandung Barat Abubakar belum berani secara gamblang mengatakan bahwa dia menginginkan gajinya naik.Dia lebih bersikap mensyukuri gaji yang dia terima selama ini.
Apalagi, menurut dia, kebijakan kenaikan gaji merupakan kewenangan pemerintah pusat dan tidak diatur dalam peraturan daerah.“ Kenaikan gaji pejabat bupati itu kan kewenangan pemerintah pusat. Tapi, kalau gaji bupati dinaikkan, yasaya senang,”tuturnya. Sebagai Bupati Bandung Barat, Abubakar menerima gaji pokok plus sebesar Rp6.170.680/bulan. Namun, nominal itu di luar tunjangan operasional,BBM sebanyak 26 liter setiap hari, tunjangan mamin, dan tunjangan-tunjangan lain. Mengenai gajinya, Abubakar mengaku bisa dibilang cukup, disebut kurang juga tidak.Menurut dia,penghargaan itu sudah disyukurinya dan memberikan dia motivasi untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Bandung Barat.
“Sebagai pejabat politis,komitmen saya sebagai pejabat bupati tidak diukur dari ukuran gaji yang saya terima setiap bulan.Penghargaan dan kepercayaan dari masyarakat itu saya terima dengan senang hati,”tandasnya. Isu kenaikan gaji pejabat kepala daerah santer disuarakan beberapa kepala daerah.Namun, ukuran kenaikan gaji kepala daerah disesuaikan dengan karakter daerah masing-masing seperti luas wilayah, jumlah penduduk,APBD,dan faktor lain.Kenaikan gaji kepala daerah pun akan berimplikasi kepada kenaikan gaji DPRD, mengingat gaji bupati menjadi patokan penghargaan (gaji) untuk Dewan. Mengenai hal ini,Ketua DPRD KBB Aa Umbara Sutisna menimpali jika gaji Bupati KBB naik,memang akan berdampak kepada gaji DPRD, dan anggota Dewan pasti akan senang.
Sebagai wakil rakyat, lanjut dia, Dewan lebih fokus mengurus kepentingan rakyat dan lebih mengoptimalkan apa yang didapat saat ini.Namun jika berkaca dari hasil kerja setahun terakhir, dan APBD KBB yang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, usulan kenaikan gaji itu cukup realistis. “Kami (Dewan) menerima apa adanya imbalan yang selama ini diterima.Yang jelas prioritas kami adalah mengakomodasi kepentingan rakyat, terlepas dari nantinya apresiasi kepada kami akan naik, itu tergantung penilaian masyarakat dan keputusan dari pemerintah pusat,” kata Aa Umbara yang mengaku gajinya hanya sekitar Rp6 juta/bulan.
Sebelumnya,Sekretaris Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Aang Hamid Suganda yang juga Bupati Kuningan kepada SINDO, Jumat (28/1), mengonfirmasikan bahwa puluhan bupati berencana mengajukan kenaikan gaji kepada Menteri Dalam Negeri.
Apalagi, menurut dia, kebijakan kenaikan gaji merupakan kewenangan pemerintah pusat dan tidak diatur dalam peraturan daerah.“ Kenaikan gaji pejabat bupati itu kan kewenangan pemerintah pusat. Tapi, kalau gaji bupati dinaikkan, yasaya senang,”tuturnya. Sebagai Bupati Bandung Barat, Abubakar menerima gaji pokok plus sebesar Rp6.170.680/bulan. Namun, nominal itu di luar tunjangan operasional,BBM sebanyak 26 liter setiap hari, tunjangan mamin, dan tunjangan-tunjangan lain. Mengenai gajinya, Abubakar mengaku bisa dibilang cukup, disebut kurang juga tidak.Menurut dia,penghargaan itu sudah disyukurinya dan memberikan dia motivasi untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Bandung Barat.
“Sebagai pejabat politis,komitmen saya sebagai pejabat bupati tidak diukur dari ukuran gaji yang saya terima setiap bulan.Penghargaan dan kepercayaan dari masyarakat itu saya terima dengan senang hati,”tandasnya. Isu kenaikan gaji pejabat kepala daerah santer disuarakan beberapa kepala daerah.Namun, ukuran kenaikan gaji kepala daerah disesuaikan dengan karakter daerah masing-masing seperti luas wilayah, jumlah penduduk,APBD,dan faktor lain.Kenaikan gaji kepala daerah pun akan berimplikasi kepada kenaikan gaji DPRD, mengingat gaji bupati menjadi patokan penghargaan (gaji) untuk Dewan. Mengenai hal ini,Ketua DPRD KBB Aa Umbara Sutisna menimpali jika gaji Bupati KBB naik,memang akan berdampak kepada gaji DPRD, dan anggota Dewan pasti akan senang.
Sebagai wakil rakyat, lanjut dia, Dewan lebih fokus mengurus kepentingan rakyat dan lebih mengoptimalkan apa yang didapat saat ini.Namun jika berkaca dari hasil kerja setahun terakhir, dan APBD KBB yang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, usulan kenaikan gaji itu cukup realistis. “Kami (Dewan) menerima apa adanya imbalan yang selama ini diterima.Yang jelas prioritas kami adalah mengakomodasi kepentingan rakyat, terlepas dari nantinya apresiasi kepada kami akan naik, itu tergantung penilaian masyarakat dan keputusan dari pemerintah pusat,” kata Aa Umbara yang mengaku gajinya hanya sekitar Rp6 juta/bulan.
Sebelumnya,Sekretaris Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Aang Hamid Suganda yang juga Bupati Kuningan kepada SINDO, Jumat (28/1), mengonfirmasikan bahwa puluhan bupati berencana mengajukan kenaikan gaji kepada Menteri Dalam Negeri.